Kualifikasi KECIL (K)
BUJKN
- Penjualan Tahunan: Baru (0) / Max 2,5 Milyar
- Kemampuan Keuangan: Min. Rp 300 Juta
- PJT-BU: 1 Org (Min. Jenjang 6)
- PJSK-BU: 1 Org / Subklasifikasi (Min. Jenjang 5)
- Aturan Rangkap: PJBU bisa rangkap PJT-BU
- Masa Berlaku: SBU 3 Thn, SKK 5 Thn
Kualifikasi MENENGAH (M)
KAP QR
- Penjualan Tahunan: Min. Rp 2,5 Milyar
- Kemampuan Keuangan: Min. Rp 2 Milyar
- PJT-BU: 1 Org (Min. Jenjang 7)
- PJSK-BU: 1 Org / Subklasifikasi (Min. Jenjang 6)
- Audit KAP: Laporan Audit KAP dengan Kode QR
- SMAP ISO 37001: Komitmen max 2 tahun
Kualifikasi BESAR (B)
BUJKN / PMA
- Penjualan Tahunan: Min. Rp 50M s/d 100M
- Kemampuan Keuangan: Min. Rp 25M (PMA 35M)
- PJT-BU: 1 Org (Min. Jenjang 8)
- PJSK-BU: 1 Org / Subklasifikasi (Min. Jenjang 7)
- Audit KAP: Laporan Audit KAP dengan Kode QR
- SMAP ISO 37001: Komitmen max 1 tahun
Kualifikasi SPESIALIS
PL,PA,KK,KP,IN,PB
- Sifat Usaha: Khusus Spesialis
- Kemampuan Keuangan: Min. Rp 5M (Aset)
- PJT-BU: 1 Org (Jenjang 8 / KP-Asing 9)
- PJSK-BU: 1 Org (Jenjang 7 / KP-Asing 8)
- SIMPK Peralatan: Wajib terdaftar di SIMPK
- SMAP ISO 37001: Komitmen max 2 tahun
Larangan Rangkap Jabatan: PJBU, PJT-BU, dan PJSK-BU tidak boleh merangkap di BUJK lain (Pasal 13 Ayat 2 Permen 8/2022).
Peralatan SIMPK PUPR: 1 unit (Kecil), 2 unit (Menengah/Spesialis), 3 unit (Besar), 5 unit (KP-Asing) tercatat di SIMPK.
ISO 9001 & ISO 37001: Wajib menyertakan Sertifikat ISO terakreditasi KAN/IAF atau Surat Pernyataan Komitmen Resmi.